Polsek Teluk Meranti Lakukan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan untuk Cegah Covid-19

  • Sabtu, 30 Januari 2021 - 13:23:35 WIB | Di Baca : 1495 Kali

SeRiau - Dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan (Prokes), Polsek Teluk Meranti mengerahkan anggotanya untuk melakukan operasi yustisi

Operasi kali ini dilaksanakan di wilayah binaanya kelurahan Teluk Meranti, Sabtu (30/1/2021). Giat dilakukan oleh Ps Kanit Binmas bersama anggota Polsek Teluk Meranti.

Kapolsek Teluk Meranti Ipda Dymas Bagus Bimantara STrK mengatakan, operasi yustisi ini memberikan imbauan yang bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan.

Tindakan yang dilakukan adalah mendata masyarakat yang tidak memakai masker. Mereka diberi teguran dan edukasi tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan.

"Dengan gencarnya sosialisasi ini diharapkan dapat membantu mempelopori memberikan himbauan kepada warga untuk penerapan AKB di lingkungannya. Termasuk dan mematuhi protokol kesehatan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat," ujar Ipda Dymas.

Tidak hanya itu, Polsek Teluk Meranti juga mengingatkan layanan publik, baik perkantoran maupun warung supaya menyiapkan sarana cuci tangan serta memasang spanduk imbauan pengunaan masker.

"Imbauan ini sangat penting, sehingga masyarakat lebih memahami betapa bermanfaatnya penggunaan masker untuk mencegah covid-19, Semoga wabah ini bisa segera teratasi dan masyarakat pun bisa beraktifitas kembali dengan aman, nyaman dan sehat," terangnya.

Dalam penanganan Covid-19 ini, Polri senantiasa siap mendukung penuh setiap langkah kebijakan pemerintah dalam penanggulangan Covid-19. "Mari bersatu padu bersama pemerintah untuk membantu memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ungkapnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar