Polsubsektor Pelalawan Gelar Operasi Yustisi Disiplinkan Penerapan Protokol Kesehatan

  • Sabtu, 30 Januari 2021 - 12:46:07 WIB | Di Baca : 1257 Kali

SeRiau - Dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), personel Polsubsektor Pelalawan melaksanakan operasi yustisi Sabtu (30/1/2021).

Kegiatan operasi yustisi ini dilaksanakan seputaran wilayah hukum Polsubsektor Pelalawan di Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan. Operasi dilakukan oleh Aipda Agustinus Hermanto.

Dalam kegiatan itu, petugas menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker. Bagi masyarakat yang ditemukan pelanggar akan diberikan teguran ataupun sanksi.

Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Muharis mengatakan, kegiatan Ini adalah bentuk upaya untuk meningkatkan kesadaran 
 masyarakat bahwa pentingnya menggunakan masker. Apalagi, kasus Covid-19 terus bertambah.

"Dalam operasi ini, kita tidak lagi memberi imbauan melainkan penerapan sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan," ujarnya.

Ia berharap, masyarakat patuh akan arahan pemerintah agar menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga penyebaran Covid-19 di Kecamatan Pelalawan dapat dihindari. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar