Program Pendidikan Gratis, Kadisdik Riau Tegaskan Sekolah Negeri Jangan Pungut Iuran ke Siswa

  • Jumat, 29 Januari 2021 - 14:00:33 WIB | Di Baca : 1855 Kali

 

Seriau,- Pemerintah Provinsi Riau telah menganggarkan dana untuk pendidikan gratis bagi SMAN dan SMKN di Riau. Anggaran melalui Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) sudah dimulai tahun 2020 lalu.

Konsekuensinya, jika sudah dianggarkan malalui BOSDA tidak dibenarkan lagi sekolah negeri memungut iuran kepada siswa. Dana BOSDA inilah penganti dana iuran komite yang diperlukan untuk operasional sekolah. Jumlah BOSDA tahun 2020 melalui APBD Riau mencapai Rp 330, 2 miliar." Sekali lagi, saya tegaskan jangan coba coba sekolah negeri memungut iuran komite kepada orangtua apapun alasannya. Karena, untuk operasional sekolah sudah dianggarkan melalui dana BOSDA," kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Zul Ikram. MPd, Kamis (28/1) menanggapi masih adanya sekolah negeri memungut iuran kepada siswa.

Selama tahun 2020, Pemerintah Provinsi Riau telah menyalurkan BOSDA kepada 253.059 siswa di 779 sekolah di Riau agar tidak ada lagi pungutan biaya operasional sekolah serta meringankan beban biaya operasional sekolah. Tahun 2021, Disdik Riau kembali mengalokasikan dana BOSDA di APBD Riau sebanyak Rp 339, 5 miliar. Dana ini membantu operasional sekolah selain dana BOSNAS dari APBN.

Adanya kasus dugaan pungutan yang terjadi di SMAN 1 Pekanbaru, Disdik Riau sudah menurunkan tim guna menyelesaikan persoalan tersebut. Begitu juga dengan kasus yang terjadi di SMAN 12 Pekanbaru terkait dugaan pungutan penjualan modul buku kepada siswa juga sudah diminta klarifikasi dari kepala sekolah." Kalau persoalan di SMAN 1 Pekanbaru, kita sudah turunkan tim kesekolah untuk menyelsaikannya. Begitu juga kasus di SMAN 12, kepala sekolah juga sudah kita panggil untuk mengklarifikasi pungutan pembelian buku modul ke siswa," kata Zul Ikram (zal)





Berita Terkait

Tulis Komentar