Antisipasi Covid-19, Polsek Teluk Meranti Lakukan Operasi Yustisi, Pelanggar Diberi Teguran

  • Selasa, 26 Januari 2021 - 13:52:04 WIB | Di Baca : 1225 Kali

SeRiau - Dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan (Prokes), Polsek Teluk Meranti melakukan operasi yustisi. Operasi dilaksanakan di Kelurahan Teluk Meranti, Selasa (26/1/2021).

Kapolsek Teluk Meranti Ipda Dymas Bagus Bimantara STrK mengatakan, operasi yustisi yang dilakukan personelnya adalah untuk meningkatkan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan. "Dengan operasi ini, masyarakat diharapkan patuh dan mengerti akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan," katanya.

Protokol kesehatan di antaranya adalah menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun.

Tindakan yang dilakukan adalah mendata masyarakat yang tidak memakai masker. Masyarakat yang melanggar diberi teguran dan edukasi tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan.

"Dengan gencarnya sosialisasi ini, masyarakat diharapkan dapat menjadi pelopor keselamatan bagi dirinya sendiri, keluarga dan lingkungan sekitar," terangnya.

Tidak hanya itu, Polsek Teluk Meranti juga mengingatkan layanan publik, baik perkantoran maupun warung supaya menyiapkan sarana cuci tangan serta memasang spanduk imbauan pengunaan masker.

"Semoga wabah ini bisa segera teratasi dan masyarakat pun bisa beraktivitas kembali dengan aman, nyaman dan sehat," pungkasnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar