Polsek Ukui Ajak Masyarakat Tidak Melakukan Pungli dan Tidak Sebarkan Informasi Hoax

  • Ahad, 24 Januari 2021 - 13:34:50 WIB | Di Baca : 1577 Kali

SeRiau - Untuk mengantisipasi terjadinya tindakan pungutan liar atau pungli di tengah masyarakat, Polsek Ukui melakukan patroli dialoggis. Hal itu sekaligus menyosialisasikan kepada masyarakat agar tidak terpengaruh oleh informasi bohong atau hoax.

Kegiatan dilakukan oleh personel Polsek Ukui Bripka DH Sihaloho di Kecamatan Ukui, Ahad (24/1/2021).

Kepala Kepolisian Sektor Ukui AKP Rifendi SSos MSi menerangkan bahwa tindakan pungli merupakan perbuatan tindak pidana yang tentunya melanggar hukum. Menurutnya, pungli bisa terjadi karena ada yang menerima dan ada yang memberi dengan tujuan tertentu.

"Oleh karena itu, mari secara bersama-sama memberantas segala bentuk pungli dan jangan segan-segan untuk melaporkan ke Polsek Ukui apabila mengetahui, melihat atau menjadi korban pungli," ujarnya.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat dalam menyikapi setiap informasi di media sosial. "Cek dulu kebenaranya, jangan mudah terjebak untuk turut menyebar dengan berita yang belum tahu kebenaranya, bila terbukti berita tersebut tidak benar dan merugikan orang lain bisa-bisa terjerat dengan UU ITE," terangnya.

Terlebih lagi kata Kapolsek, di zaman yang canggih ini, segala informasi dapat dengan mudah didapati masyarakat. "Oleh karena itu, cek dulu kebenarannya," ungkapnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar