Hindari Warga dari Penyebaran Covid-19, Polsubsektor Pelalawan Gelar Operasi Yustisi

  • Sabtu, 23 Januari 2021 - 13:49:37 WIB | Di Baca : 1354 Kali

SeRiau - Untuk mendisiplinkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), personel Polsubsektor jajaran Pelalawan Polres Pelalawan gelar operasi yustisi. 

Operasi yustisi protokol kesehatan dilakukan oleh Bripka Saut N di Desa Lalang Kabung, Kabupaten Pelalawan, Sabtu (23/1/2021).

Dalam operasi itu, petugas menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker. Bila ditemukan warga melanggar protokol kesehatan akan dilakukan teguran ataupun sanksi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Hal itu ditegaskan oleh Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Zulmaheri SH MH bahwa kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan terutama menggunakan masker. 

"Gunakan masker, jaga jarak, hindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun adalah langkah untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19," katanya.

Oleh karena itu, pihaknya sangat berharap masyarakat mengerti dan paham akan pentingnya mencegah wabah Covid-19 ini. Terlebih lagi, pasien yang terpapar Covid-19 terus bertambah setiap harinya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar