Forkom Riau: 70% Orangtua Setuju Belajar Tatap Muka Terbatas

  • Sabtu, 23 Januari 2021 - 11:13:38 WIB | Di Baca : 1610 Kali

 

Seriau,- Pemerintah Provinsi Riau telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) pembelajaran Tatap Muka Terbatas (TMT) dimasa pendemi covid bagi sekolah di Riau. Forum Komite (Forkom) SMA SMK SLB Negeri Provinsi Riau mendukung pembelajaran tatap muka terbatas. Sebagai bentuk dukungan, Forkom Riau telah mengsosialisakan rencana Disdik Provinsi Riau menyelenggarakan belajar tatap muka dijenjang pendidikan SMA/SMK SLB Negeri di Provinsi Riau.

" Kami mendukung dan menyambut baik pembelajaran tatap muka tersebut. Setelah disosialisasikan 70% orangtua peserta didik setuju rencana tersebut, terutama di kabupaten kota yang telah melaksanakan belajar tatap muka untuk jenjang pendidikan TK, SD dan SMP. Jadi janggal dan menjadi pertanyaan bagi masyarakat jika tidak diikuti oleh SMA SMK dan SLB Negeri yang merupakan kewenangan pemerintah Provinsi Riau," kata Ketua Forkom SMAN/SMKN dan SLB Provinsi Riau. Ir. H. Delisis Hasanto, Sabtu (23/1) di Pekanbaru.

Dikatakan Delisis, dari hasil rapat Forkom direkomendasikan penyelenggara sekolah harus secara ketat melakasanakan protokol kesehatan Covid 19, termasuk ketersediaan sarana dan prasarana penunjang lainya, seperti tempat cuci tangan, alat pengukur suhu badan, UKS yang standar. Tim pelaksana tugas covid 19 di sekolah, juga harus berkoordinasi dengan pihak terkait dan membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) tentang pelaksanaan belajar tatap muka terbatas di sekolah masing-masing." Semua protokol kesehatan harus diutamakan untuk keselamatan kesehatan guru dan siswa," kata Delisis

Sebelum belajar tatap muka di laksanakan, kata Delisis, lebih penting adalah sekolah tersebut sudah mendapat rekomendasi dari tim gugus tugas Covid 19 ditingkat kecamatan, dengan pertimbangan sekolah tersebut di zona aman dan kesiapan sekolah benar benar memenuhi persyaratan dilaksanakan pelajar tatap muka terbatas." Untuk itu pemerintah dan penyelenggara sekolah harus mempunyai kebijakan memulai pembelajaran tatap muka terbatas dimasa wabah covid 19, terutama diwilayah atau kecamatan yang zona covidnya tidak merah atau hitam," ujar Delisis (zal)





Berita Terkait

Tulis Komentar