Pengenbang Perumahan Serahkan PSU Kepada Pemko Pekanbaru

  • Kamis, 07 Januari 2021 - 06:03:59 WIB | Di Baca : 2017 Kali

SeRiau - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terima Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan dari Pengembang. Penyerahan PSU itu ditujukan agar mampu memberikan kepastian kepada pengembang dan masyarakat.

Hal itu dikatakan oleh Wali Kota Pekanbaru Firdaus ST MT bahwa penyerahan aset dari pihak pengembang perumahan kepada Pemko sudah lama di persiapkannya. "Penyerahan aset ini supaya ada tanggung jawab aset yang ada di permukiman yakni fasos dan fasum," ujarnya.

Firdaus menilai, penyerahan PSU ini akan menjadi keuntungan bagi pengembang. Karena mereka tidak dibebani lagi tanggung jawab terhadap fasos dan fasum tersebut seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) maupun perawatannya.

"Penyerahan fasos dan fasum ini merupakan amanah undang-undang yang diikuti oleh Permen dan penunjukan teknis di lapangan dengan Perwako," terangnya.

Tujuannya kata Firdaus, adalah untuk memberikan kepastian di dalam penanggung jawab fasos dan fasum yang berada di lingkungan perumahan. "Baik berupa jalan, tanah terbuka maupun fasilitas bangunan," sebutnya.

Dikatakannya, penyerahan PSU ini baru dari 6 asosiasi pengembang, yang terdiri dari REI Riau, Apernas Riau, Apernas Jaya Riau, Himpera Riau, dan Arebi Riau. Namun, yang menyerahterimakan dokumen baru dari 3 pengembang.

"Ini menunjukan bahwa kita sudah mulai dalam proses penyerahan. Nantinya, akan diawali dengan pemeriksaan sertifikat tanah yang masih milik perusahaan dipisahkan menjadi hak pengelolaan pemerintah," jelasnya.

Setelah itu kata Firdaus, akan dilakukan penyerahan secara resmi dari lokasi per lokasi. Terkait jumlahnya, pihaknya belum mengetahui pasti karena masih dalam inventarisir.

"Penyerahan aset ini termasuk dengan perumahan-perumahan yang sudah dibangun belasan tahun lalu. Karena menganggap ini sudah lama dan tidak tanggu jawab mereka lagi, tetapi secara administrasi sudah belum dipisahkan dengan kepemilikan di dalam perusahaannya," ungkapnya.

Karena tidak diserahkannya aset tersebut kepada pemerintah kata Firdaus, maka tanggung jawab fasos dan fasum tersebut menjadi tergantung. "Oleh karena itu, dengan penyerahan PSU ini memberikan kepastian kepada pengembang dan masyarakat," sebutnya.

Sementara itu, Ketua DPD REI Riau Amran Tambi mengatakan bahwa tujuan dari penyerahan aset ini adalah untuk memberikan kepastian. "Memberikan kepastian kepada masyarakat dan juga pengembang terhadap pengelolaan fasos dan fasum," katanya. 

Terkait jumlah PSU yang diserahkan, pihaknya belum memastikan jumlah yang akan diserahkan. Hal itu dikarenakan banyaknya pengembang dan tersebar di Kota Pekanbaru. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar