Kasus Prostitusi Online Artis TA, Polisi Amankan 3 Muncikari

  • Kamis, 17 Desember 2020 - 22:13:58 WIB | Di Baca : 2148 Kali

SeRiau - Kasubdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kompol Reonald Simanjuntak mengatakan sebelum mengamankan artis dan model berinisial TA terkait kasus prostitusi online, pihaknya telah mengamankan empat orang.

Dari jumlah itu, tiga orang berstatus sebagai muncikari. Sementara satu lainnya merupakan suami dari satu muncikari. 

Ia menambahkan empat orang itu kini telah ditetapkan menjadi tersangka kasus prostitusi online. 

"Ini merupakan runutan dari empat tersangka yang sudah kami amankan sebelumnya. TA sendiri berasal dari Jakarta dan kami amankan di salah satu hotel di Bandung.," kata Reonald di Mapolda Jabar, Kamis (17/12).

Reonald mengungkapkan, ketiga muncikari bersama salah seorang suami dari muncikari diamankan di Kota Medan, Jakarta, dan Bogor. Adapun TA masih diperiksa sebagai saksi.

"Kami periksa dulu (TA), yang bersangkutan masih sebagai saksi. Dari empat orang, tiga adalah sebagai muncikari," ujar Reonald.

Sebagai informasi, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat menangkap seorang model sekaligus artis berinisial TA terkait dugaan prostitusi online.
Penangkapan terjadi di sebuah hotel di Kota Bandung, Kamis (17/12).

Selebritas berinisial TA tersebut kini diperiksa penyidik di Gedung Ditreskrimsus. Reonald mengungkapkan, penangkapan artis dilakukan saat ia berada di kamar hotel bersama seorang pria.

"Sedang di kamar dengan prianya. Ada barang bukti, nanti barang buktinya kami paparkan lebih lanjut," ungkap Reonald tanpa menjelaskan barang bukti yang dimaksud.

Reonald sendiri belum menjelaskan secara rinci terkait kasus ini. Menurutnya, saat ini tim penyidik masih akan melakukan pemeriksaan terhadap TA.

"Saya kira itu dulu. Biarkan kami bekerja dan kami akan beritahukan perkembangan lebih lanjut," ujarnya.  (**H)


Sumber: CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar