Sekolah Tatap Muka di Pekanbaru Tunggu Juknis dari Pusat

  • Selasa, 15 Desember 2020 - 08:18:37 WIB | Di Baca : 2669 Kali

SeRiau - Pemerintah telah mengumumkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Nageri (Mendagri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.

Dalam SKB itu, sekolah tatap muka akan dimulai pada semester genap awal tahun 2021 mendatang. Terkait hal itu, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kini tengah mempersiapkan hal tersebut.

Hal itu dikatakan oleh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Muhammad Jamil bahwa saat ini pihaknya masih dalam persiapan. "Atas nama Pemko Pekanbaru, kita telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan sekolah-sekolah se-Kota Pekanbaru untuk mempersiapkan itu," katanya.

Ia ingin proses persiapan untuk membuka sekolah tatap ini berjalan lancar dan kasus Covid-19 di Pekanbaru secara angka terus menurun. Sehingga pada sekolah tatap muka yang rencananya akan dimulai pada awal tahun nanti bisa terlaksana.

Pihaknya mengaku hingga kini persiapan untuk sekolah tatap muka ini tidak ada kendala. "Hanya saja, Pekanbaru masih dalam kategori zona yang terbilang cukup tinggi. Oleh karena itu kita mengingatkan masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan," ungkapnya.

Berdasarkan SKB empat menteri itu juga, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari pusat. Hal itu berkaitan dengan sekolah tatap muka. 

"Kita masih menunggu Juknisnya juga, apakah pada awal tahun nanti membuka sekolah tatap muka secara keseluruhan atau bagaimana?," jelasnya.

Meski begitu, Ia memastikan akhir bulan ini sudah dapat menentukan sikap terkait sekolah tatap muka tersebut. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar