Pilkada 2020, Polsubsektor Pelalawan Fokus Lakukan Operasi Yustisi

  • Rabu, 09 Desember 2020 - 14:14:41 WIB | Di Baca : 1373 Kali

SeRiau - Dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada), personel Polsubsektor Pelalawan lakukan operasi yustisi. Hal itu dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 dalam penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Rabu (9/12/2020).

Kegiatan operasi yustisi ini dilaksanakan di Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan oleh Bripka Boy AK, dengan menyasar masyarakat yang melintas di wilayah hukum Polsubsektor Pelalawan.

Operasi yustisi kali ini ditujukan kepada masyarakat yang beraktivitas di luar maupun yang melintas dengan tidak menggunakan masker. Masyarakat yang ditemukan tidak menggunakan masker, akan diberikan teguran.

Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Zulmaheri MH mengatakan, kegiatan ini adalah upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan masker di saat pendemi Covid-19 ini. "Terlebih, hari ini masyarakat melaksanakan pilkada serentak dan berdatangan ke tempat TPS masing-masing, sehingga sangat perlu menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.

Sejauh ini, operasi yustisi yang dilaksanakan oleh Polsubsektor Pelalawan berjalan dengan lancar. "Kami dari aparat kepolisian tidak hanya memberi imbauan protokol kesehatan, tetapi juga penerapan sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan," tegasnya.

"Besar harapan kami agar masyarakat menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga penyebaran Covid-19 di Kecamatan Pelalawan dapat dihindari," harapnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar