Wali Kota Pekanbaru Ingatkan Masyarakat Terapkan Protokol Kesehatan

  • Selasa, 08 Desember 2020 - 22:21:00 WIB | Di Baca : 1949 Kali

SeRiau - Dalam pencegahan penyebaran Covid-19, Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru akan terus melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan. Pasalnya, dari 12 kecamatan di Pekanbaru masih ada zona merah dan orange.

Saat ini 1 kecamatan masih zona merah, 7 zona kuning dan 4 zona kuning. Wilayah yang masuk zona merah ialah Kecamatan Sail.

Kemudian tujuh zona orange adalah Kecamatan Tampan, Payung Sekaki, Pekanbaru Kota, Rumbai Pesisir, Tenayan, Marpoyan Damai, dan Bukit Raya. Sedangkan 4 wilayah zona kuning ialah Kecamatan Senapelan, Lima Puluh, Rumbai, dan Sukajadi.

Terkait hal itu, Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus MT meminta Satgas Covid-19 fokus pada program perubahan perilaku penerapan protokol kesehatan sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo.

"Tujuan utama dari penanganan Covid-19 ini adalah penurunan angka penularan Covid-19 melalui perubahan perilaku," kata Firdaus, Selasa (8/12/2020).

Pihaknya menilai bahwa sebagian masyarakat masih belum percaya dengan adanya Covid-19. "Sebagian masyarakat menganggap bahwa Covid-19 ini tidak ada dan hanya mengada-ada," ujarnya.

Untuk mengubah pola pikir atau mindset masyarakat tentang Covid-19, Ia menilai perlu tokoh yang dianggap bisa diterima masyarakat untuk menyampaikan penerapan protokol kesehatan.

"Kita adalah tokoh penting dalam memberikan edukasi dan pola pikir kepada masyarakat, bahwa Covid-19 itu benar-benar ada dan berbahaya," ungkapnya.

Terlebih kata Firdaus, dalam waktu dekat akan ada perayaan Natal dan tahun baru 2021. Ia menilai, dengan kegembiraan, masyarakat sering lupa dengan protokol kesehatan. Oleh karena itu, pihaknya perlu mengingatkan kembali agar penularan Covid-19 tidak lagi meningkat.

Terkait upaya pencegahan Covid-19, pihaknya akan melakukan terus melakukan operasi yustisi melalui Satgas Covid-19. Pihaknya akan kembali menyasar masyarakat yang masih membandel dengan tidak menerapkan protokol kesehatan.

"Kita akan lakukan lagi operasi yustisi yang mungkin dilakukan di jalan-jalan protokol seperti sebelumnya," pungkasnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar