Wakil Wali Kota Pekanbaru Minta Izin Sky Club Dicabut

  • Senin, 07 Desember 2020 - 19:01:22 WIB | Di Baca : 1523 Kali

SeRiau - Polisi kembali menemukan pengunjung Sky Club Star City positif mengomsumsi narkoba. Pasca digrebek Ditresnarkoba Polda Riau Ahad (6/12) dini hari, mendapati 25 orang positif konsumsi narkoba.

Terkait hal itu, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan memeberikan sanksi tegas terhadap tempat hiburan yang melakukan penyimpangan atau menyalahgunakan izin tidak sesuai peruntukannya.

Hal itu dikatakan langsung oleh Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi, bahwa pihaknya akan menindak tegas lagi. "Kalau jelas disitu (Sky Club) melanggar, apalagi pihak polisi sudah menemukan itu, ya kita tindak tegas lagi," kata Ayat, Senin (7/12/2020).

Ayat mengaku, hingga saat ini belum menerima laporan terkait penggrebekan oleh Ditresnarkoba Polda Riau di Sky Club tersebut. 

Meski begitu, Ia memastikan akan memberikan sanksi tegas terhadap tempat hiburan tersebut. Menurutnya, tindakan tegas diperlukan agar memeberikan efek jera terhadap pengelola. Apalagi tepat pada dua bulan lalu di tempat yang pernah disegel Pemko Pekanbaru dengan kasus yang sama pula.

"Kalau pemko tidak tegas, nanti kita dimainkan-mainkan oknum. Ya, kita tegas. Berapa lah itu satu tempat, dibandingkan banyak tempat lain. Ya cabut aja (izin, red) itu," tegasnya. 

Pencabutan izin operasional, dikatakan Ayat adalah merupakan sanksi tegas yang harus diberikan Pemko Pekanbaru. Apalagi sudah jelas ditemukan barang bukti, saat razia yang digelar Ditresnarkoba Polda Riau. 

"Sekarang zaman keterbukaan informasi, kalau kita gak tegas dalam penindakan, ya nanti dimainkan oknum," ulasnya. 

Ia juga meminta terhadap OPD terkait untuk kasus ini menjadi perhatian agar tidak terulang kembali. Pengawasan yang dilakukan setiap OPD, dikatakan Ayat harus diperketat. Tempat hiburan maupun pelaku usaha harus menjalankan usahanya sesuai izin yang dikeluarkan Pemko. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar