Polsek Ukui Gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Kelurahan Ukui

  • Senin, 07 Desember 2020 - 14:53:20 WIB | Di Baca : 2205 Kali

SeRiau - Tidak henti-hentinya, Polsek Ukui terus menegakkan disiplin protokol kesehatan dengan melakukan operasi yustisi. Hal itu dilakukan untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Operasi yustisi kali ini dipimpin oleh Aiptu Baroni bersama personel dengan menyasar tempat yang menjadi pusat keramaian, di antaranya pasar tradisional, swalayan, cafe dan warung-warung yang ada di Kelurahan Ukui.

Kapolsek Ukui AKP Rifendi SSos MSi mengatakan, operasi yustisi adalah untuk mendisiplinkan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan. Gunakan masker, jaga jarak, hindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun.

Dikatakannya, beberapa bulan terakhir kasus Covid-19 terus meningkat. Termasuk Kecamatan Ukui yang menjadi salah satu penyumbang kasus Covid-19 terbanyak di Kabupaten Pelalawan.

"Ini sangat penting sekali bagi kita untuk beradaptasi dengan kebiasaan baru yakni dengan menerapkan disiplin protokol kesehatan," ujar Kapolsek.

Ia menjelaskan, operasi yustisi ini dilakukan sesuai dengan Inpres Nomor 6 tahun 2020, Pergubri No 55 tahun 2020 dan Perbup No 63 tahun 2020 tentang penegakkan disiplin protokol kesehatan Covid-19.

Bagi pelanggar protokol kesehatan ada sanksinya, baik sanksi teguran tertulis atau lisan, sanksi sosial, hingga sanksi administratif.

"Harapannya, dengan kegiatan operasi ini, masyarakat dapat menyadari dan patuh terhadap protokol kesehatan Covid-19. Sehingga penyebaran Covid-19 di Kecamatan Ukui dapat dicegah dan diatasi," pungkasnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar