Hambat Penyebaran Covid-19, Polsek Kuala Kampar Sosialisasi Protokol Kesehatan di Kelurahan Teluk Dalam

  • Ahad, 06 Desember 2020 - 13:24:43 WIB | Di Baca : 1144 Kali

SeRiau - Untuk menghambat penyebaran Covid-19, personel Polsek Kuala Kampar laksanakan operasi yustisi, Ahad (6/12/2020).

Operasi yustisi dipimpin langsung oleh Kapolsek kuala kampar Iptu Hanova Siagian SH bersama personel. Dalam operasi itu, petugas menyasar pasar sebagai tempat keramaian di Kelurahan Teluk Dalam.

"Kita menindak para pelanggar yang tidak menerapkan protokol kesehatan seperti masker. Dan kita juga sekaligus memberikan imbauan tentang protokol kesehatan lainnya seperti mencuci tangan dan menjaga jarak," ujarnya Iptu Hanova Siagian.

Pihaknya berharap, dengan operasi  ini dapat menumbuhkan kedisplinan masyarakat akan protokol kesehatan, sehingga terbebas dari pandemi Covid-19 ini.

"Imbauan ini kita sampaikan kepada masyarakat yang ada di pasar, baik pengunjung maupun pedagang," pungkasnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar