Antisipasi Politik Uang di Pilkada Serentak, Polsek Kuala Kampar Lakukan Sosialisasi

  • Selasa, 01 Desember 2020 - 13:29:11 WIB | Di Baca : 1184 Kali

SeRiau - Mengantisipasi adanya money politic atau politik uang pada Pilkada di Kabupaten Pelalawan tahun 2020, Polsek Kuala Kampar sosialisasikan kepada masyarakat untuk menolak politik uang.

Kegiatan dilaksanakan oleh Kanit Intelkam Polsek Kuala Kampar Bripka Ismardi bersama personel yang dilaksanakan di loket penumpang Kapal Speed, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar Kabupaten, Selasa (1/12/2020).

Bripka Ismardi mengatakan, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengantisipasi masyarakat tidak tergiur dan terlibat politik uang. "Hal itu sesuai dengan Pasal 187 huruf A Undang Undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilu kepala daerah terhadap pemberi dan penerima dapat dipidana dengan ancaman paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan dan denda Rp200 juta sampai dengan Rp1 miliar," terangnya.

Pihaknya berharap agar masyarakat di Kecamatan Kuala Kampar jangan sampai terlibat dengan politik uang. "Dan kegiatan ini tetap dilaksanakan oleh Polsek Kuala Kampar sampai dengan menjelang Pilkada nantinya tanggal 9 Desember 2020," ungkapnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar