Dsiplinkan Masyarakat Terapkan Protokol Kesehatan, Polsek Pangkalan Kuras Gelar Operasi Yustisi

  • Senin, 30 November 2020 - 14:46:24 WIB | Di Baca : 1287 Kali

SeRiau - Polsek Pangkalan Kuras lakukan operasi yustisi untuk menertibkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan. Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Operaai yustisi dilakukan oleh Panit I Binmas Polsek Pangkalan Kuras Aiptu Zulkarnaen bersama personel. Kali ini personel yang turun lakukan yustisi pada Mingggu (29/11/2020) malam.

Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad sebagai penanggung jawab dan pemberi arahan dalam pelaksanaan operasi yustisi menyampaikan, kegiatan itu dilakukan untuk menghambat penyebaran Covid-19 yang sudah menjadi pandemi saat ini.

"Operasi yustisi ini dilakukan agar masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19," kata Kompol Ahmad.

Selain itu operasi yustisi ini juga ditujukan kepada pemilik usaha agar juga mematuhi protokol kesehatan dengan menyediakan tempat pencuci tangan di depan pintu masuk, memberi jarak kursi tempat duduk dan mewajibkan pengunjung yang masuk menggunakan masker.

"Kita mengimbau masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras tetap patuh terhadap protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, menjaga jarak dan selalu mencuci tangan selesai melaksanakan kegiatan," sebutnya.

"Kami Berharap dengan dilaksanakan operasi yustisi ini masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras latuh terhadap protokol kesehatan guna menghambat penyebaran Covid-19," tutur Kapolsek. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar