Polsek Kerumutan Ingatkan Warga Untuk Tetap Disiplin Protokol Kesehatan

  • Jumat, 27 November 2020 - 14:48:57 WIB | Di Baca : 1192 Kali

SeRiau - Polsek Kerumutan gelar operasi yustisi dalam meningkatkan disiplin masyarakat menerapkan protokol kesehatan.

Kegiatan dilakukan oleh personel Polsek Kerumutan Bripka Rahmat Hidayat dan Babinsa Koramil 15 KK, Jumat (27/11/2020). Dalam operasi itu, petugas menyasar tempat-tempat berkumpulnya masyarakat.

Kapolsek Kerumutan Iptu Fajri Sentosa SH MH menyampaikan bahwa setiap hari pihaknya melaksanakan kegiatan operasi yustisi setiap hari. "Tujuanya adalah untuk mengingatkan masyarakat sekaligus menegakan aturan yang sudah ada, yakni Pergubri nomor 55 tahun 2020 serta Perbup nomor 63 tahun 2020 tentang penegakan disiplin protokol kesehatan," ungkap Iptu Fajri.

Saat operasi yustisi, masyarakat yang melanggar protokol kesehatan diberikan teguran lisan. Kemudian pihaknya mengajak masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan.

"Gunakan masker, jaga jarak, hindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun," sebutnya.

Ia menilai, secara umum masyarakat Kerumutan menyadari akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan saat pandemi Covid-19. "Hal ini terlihat dari jarangnya masyarakat yang tidak menggunakan masker, hanya saja ya itu tadi, hampir keseluruhan masyarakat yang berkerumun tidak menjaga jaraknya, padahal menurut ilmu medis bahwa virus ini dapat berpindah saat bersentuhan, idealnya jarak yang kami imbau yakni kurang lebih 2 meter," terangnya.

Harapannya masyarakat Kerumutan dapat betul-betul memedomani protokol kesehatan baik saat beraktivitas di lingkungan rumah maupun di luar rumah. Menurutnya, aktivitas di luar rumah ini rentan terjadinya penularan.

"Yang terpenting kita mau menerapkan protokol kesehatan insya Alah virus itu tidak kita bawa ke rumah," harapnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar