Personel Polsek Teluk Meranti Imbau Masyarakat Gunakan Masker

  • Jumat, 27 November 2020 - 14:30:47 WIB | Di Baca : 1161 Kali

SeRiau - Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Polsek Teluk Meranti imbau masyarakat terapkan protokol kesehatan dengan operasi yustisi. Operasi yustisi protokol kesehatan dilaksanakan di Kelurahan Teluk Meranti, Jumat (27/11/2020).

Giat dilakukan oleh anggota Kanit Binmas Polsek Teluk Meranti dengan menyasar masyarakat di Jalan Lintas Bono, Kecamatan Teluk Meranti.

Kapolsek Teluk Meranti Ipda Dymas Bagus Bimantara STrK mengatakan, operasi yustisi ini dilakukan dengan menyasar perorangan. Masyarakat yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker akan dilakukan penindakan.

"Untuk penindakannya, kita mendata masyarakat yang melanggar tidak memakai masker, mereka yang melanggar juga diberi teguran," ungkapnya.

Harapanya, dengan adanya operasi ini masyarakat dapat lebih dewasadan tentunya semakin meningkatkan disiplin protokol kesehatan saat menghadapi pandemi Covid-19 ini. Mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menggunakan masker, dan menghindari kerumunan.

"Tidak hanya itu, layanan publik baik perkantoran maupun warung juga diwajibkan untuk menyiapkan sarana cuci tangan serta memasang spanduk imbauan pengunaan masker," terangnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar