Personel Polsubsektor Pelalawan Cegah Covid-19 dengan Gelar Operasi Yustisi

  • Kamis, 26 November 2020 - 14:19:02 WIB | Di Baca : 1194 Kali

SeRiau - Untuk mendisiplinkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan, personel Polsubsektor Pelalawan gelar operasi yustisi. Kegiatan operasi yustisi ini dilaksanakan di seputaran Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan.

Kegiatan dilakukan oleh personel Polsubsektor Pelalawan Boy AK bersama personel TNI. Dalam operasi yustisi itu, pihaknya menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Zulmaheri MH mengatakan, kegiatan ini adalah bentuk upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penerapan protokol kesehatan di kehidupan sehari-hari. "Menggunakan masker, cuci tangan, menghindari kerumunan dan jaga jarak," ujarnya.

Dari operasi yustisi yang dilaksanakan personelnya, pihaknya memastikan kegiatan berjalan dengan lancar. "Kita tidak lagi memberi imbauan melainkan penerapan sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan," tegasnya.

Ia berharap masyarakat patuh dan disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. "Semoga penyebaran Covid-19 di Kecamatan Pelalawan dapat dihindari," harapnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar