Cegah Klaster Pilkada, Polsek Teluk Meranti Periksa Kesiapan Protokol Kesehatan di Tempat Kampanye

  • Senin, 23 November 2020 - 15:54:47 WIB | Di Baca : 1432 Kali

SeRiau - Personel Polsek Teluk Meranti melakukan pemeriksaan terhadap tempat kampanye yang akan digunakan oleh salah satu pasangan calon bupati Pelalawan yang dilaksanakan di Desa Petodaan, Kecamatan Teluk Meranti, Senin (23/11/2020).

Pemeriksaan tempat kampanye itu dilakukan oleh Bripka Handayanto Simanjuntak. Pemeriksaan berkaitan dengan kesiapan sarana protokol di tempat kampanye.

"Sebelum pelaksanaan kampanye pemilihan bupati dan wakil bupati Pelalawan, kita melakukan pemeriksaan terkait dengan kesiapan penerapan protokol kesehatan di tempat ini," ujar Bripka Handayanto.
.
Dikatakannya, kegiatan ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum tahun 2020. Peraturan itu terkait dengan pelaksanaan Pilkada dalam kondisi pandemi Covid-19.

"Tujuan kita adalah untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 saat pelaksanaan tahapan pemilu di masa pandemi Covid-19 ini," ungkapannya.

Menurutnya, dengan penerapan dan protokol kesehatan yang ketat di tempat tersebut, dapat menghindari terjadinya klaster Pilkada dalam penyebaran Covid-19. "Oleh karena itu, kita memastikan apakah lokasi yang dijadikan tempat kampanye tersebut sesuai protokol kesehatan atau tidak," pungkasnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar