Disiplin Masyarakat, Polsek Pangkalan Kuras Lakukan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan

  • Senin, 23 November 2020 - 15:45:52 WIB | Di Baca : 1363 Kali

SeRiau - Polsek Pangkalan Kuras gelar operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan penerapan protokol kesehatan.

Dalam operasi yustisi kali ini Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad memberi arahan kepada personel yang melaksanakan operasi yustisi agar dalam pelaksanaan tetap humanis.

Operasi kali ini dilaksanakan oleh Regu UKL 2 Polsek Pangkalan Kuras, yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Esapati Daeli SH bersama personel.

"Operasi Yustisi ini merupakan upaya yang dilakukan pemerintah untuk menghambat penyebaran Covid-19 yang sudah menjadi pandemi saat ini," ujar Kompol Ahmad.

Dalam operasi ini, pihaknya menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker dan yang berada di tempat keramaian. Dalam operasi yustisi ini juga, didapati empat orang warga yang melanggar protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker.

Bagi pelanggar, petugas kali ini tidak memberikn sanksi namun hanya bersifat imbauan dan teguran. "Apabila didapati lagi, mereka yang melanggar akan disanksi lebih berat seperti denda dan kerja sosial," ungkapnya.

Meski begitu, pihaknya tetap mengimbau masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan agat terhindar dari Covid-19 dan juga terhindar dari sanksi sesuai aturan yang telah ditetapkan.

"Kami berharap dengan dilaksanakan oprasi yustisi ini masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras patuh terhadap protokol kesehatan guna menghambat penyebaran Covid-19," tutup Kapolsek. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar