Polsek Pangkalan Lesung Amankan Dua Pelaku Pencurian Kelapa Sawit di Desa Genduang

  • Senin, 23 November 2020 - 14:30:05 WIB | Di Baca : 2302 Kali

SeRiau - Polsek Pangkalan Lesung amankan pelaku pencurian kelapa sawit berinisial AP (27) laki-laki dan EDP (33) laki-laki milik, Sabtu (21/11/2020). Kedua pelaku diamankan karena diduga telah mencuri kelapa sawit milik PT Sari Lembah Subur (SLS) di Desa Genduang, Kecamatan Pangkalan Lesung.

Unit Reskrim Polsek Pangkalan Lesung yang dipimpin oleh Ipda Rio Putra SH beserta security PT SLS melakukan penangkapan terhadap pelaku di jalur 9 Desa Rawang Sari, Kecamatan Pangkalan Lesung.

Kapolsek Pangkalan Lesung AKP Nazaruddin SE menyampaikan bahwa saat ini tindak pencurian buah kelapa sawit di wilayah hukumnya semangkin meningkat, baik milik dari pada perusahaan maupun milik masyarakat. "Untuk itu kita akan tindak tegas bagi pelaku pencurian yang telah terjadi dua hari yang lalu," katanya, Senin (23/11/2020).

Terkait dua pelaku yang sudah diamankan Polsek Pangkalan Lesung, pihaknya akan melakukan proses hukum sebagai tindak lanjut dari kasus tersebut.

"Saat ini pelaku dan barang bukti pencurian buah kelapa sawit sudah kita amankan di Mapolsek, untuk proses hukum lebih lanjut," tutup AKP Nazaruddin. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar