Disdik Riau Seleksi Calon Pengawas Sekolah, Kadisdik: Pengawas Sekolah Orang Pilihan

  • Jumat, 20 November 2020 - 16:14:48 WIB | Di Baca : 1923 Kali

 

Seriau,- Pengawas sekolah mempunyai peranan penting dalam peningkatan mutu pendidikan di satuan pendidikan. Jabatan pengawas sekolah bukan lagi jabatan yang dianggap sebelah mata.Tapi, pengawas merupakan orang pilihan, kepala sekolah terbaik, guru terbaik yang memiliki kualifikasi dan kompetensi yang teruji.

" Jangan anggap lagi jabatan pengawas sekolah sebelah mata, image ini yang muncul selama ini. Tapi, sekarang pengawas harus di rindukan kehadiranya oleh warga sekolah," kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Zul Ikram MPd, saat Membuka Seleksi Substansi Diklat Calon Pengawas Sekolah (19/11) di Hotel New Holywood.

Pengawas sekolah, kata Zul Ikram merupakan orang orang pilihan yang telah melalui seleksi cukup ketat dibawah pengujian LP2KS Solo lembaga yang berwenang menseleksi kepala sekolah dan pengawas sekolah. Seorang pengawas tahu cara pandang bagaimana menilai guru, punya integritas dan dedikasi yang tinggi. Sebab, banyak seleksi yanh harus dilalui agar bisa mendapat sertifikat sebagai pengawas sekolah." Banyak kriterianya seseorang diangkat menjadi pengawas sekolah. Salah satunya harus memiliki kompetensi akademik. Bisa mensupervisi kepala sekolah sekaligus mentor bagi sekolah. Jadilah pengawas yang dirindukan oleh sekolah," kata Zul Ikram.

Sementara Kabid Pendataan dan Pengembangan Pendidikan Disdik Riau Muhammad Guntur. MPd mengatakan seleksi substansi calon pengawas sekolah ini diikuti 40 orang peserta. Dari 40 orang peserta, nantinya akan disaring lagi menjadi 30 orang. Sebab, kuoat yang dianggarkan untuk seleksi ini hanya 30 orang melalui dana APBD 2020. Sedangkan untuk tim asesor yang akan menilai calon pengawas sekolah berasal dari LP2KS Solo dan LPMP Riau." Nanti dalam seleksi ini akan ada tersisih 10 orang. Sebelumnya, jumlah peserta yang ikut seleksi ADM lebih dari 40 orang," kata Guntur.

Salah seorang tim asesor dari LP2KS Solo Nur Hidayat mengatakan, setelah lulus seleksi substansi calon pengawas sekolah ini, mereka akan menjalani diklat lebih kurang 3 bulan mulai dari In Service Traning (IST) dan on job training. Setelah diklat, baru mereka dinyatakan lulus atau tidak menjadi pengawas dengan dibukti oleh sertifikat pengawas sekolah." Jadi kami yang akan mengeluarkan sertifikat pengawas sekolah. Sertifikat inilah menyatakan sesorang telah menyandang jabatan pengawas sekolah," kata Nur.(zal)





Berita Terkait

Tulis Komentar