Polsek Kerumutan Gandeng Hipmaker Sosialisasikan Protokol Kesehatan

  • Jumat, 20 November 2020 - 14:36:38 WIB | Di Baca : 1324 Kali

SeRiau - Kapolsek Kerumutan Iptu Fajri Sentosa MH, Gandeng Himpunan Pelajar Mahasiswa Kerumutan (Hipmaker) sosialisasokan Peraturan Bupati Pelalawan Nomor 63 Tahun 2020. Di mana, peratran itu berisi tentang penerapan protokol kesehatan serta sanksi bagi pelanggar.

Ipti Fajri menyampaikan, dalam kunjungan Hipmaker di Aula Polsek Kerumutan, Jumat (20/11/2020).

Dalam pertemuan itu, Kapolsek bersama Hipmaker bertekat menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat tentang disiplin protokol kesehatan yang tercantum dalam Peraturan Bupati Pelalawan No 63 tahun 2020. Itu dilakukan dalam rangka menekan penyebaran wabah Covid-19 di wilayah Kerumutan.

"Mudah-mudahan, dengan kegiatan kami menyosialisasikan Perbup No 63 tahun 2020 ini masyarakat dapat memedomaninya dengan baik. Masyarakat dapat langsung mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari," pungkasnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar