Polsubsektor Pelalawan Terus Gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan

  • Kamis, 19 November 2020 - 14:22:28 WIB | Di Baca : 1277 Kali

SeRiau - Masih mewabahnya Covid-19 di wilayah Riau, personel Polsubsektor Pelalawan melaksanakan operasi yustisi, Kamis (19/11/2020). Kegiatan dilaksanakan di Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan.

Operasi itu dilakukan oleh Aiptu M Pane bersama personel dengan menegur dan bahkan memberikan sanksi kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Zulmaheri MH mengatakan bahwa kegiatan ini adalah bentuk upaya pemerintah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya menerapkan protokol kesehatan pada saat pandemi Covid-19 ini. Terlebih lagi, masih tingginya tingkat penyebaran Covid-19 di Provinsi Riau.

Dalam operasi itu juga melibatkan personel TNI dan Satpol PP Kecamatan Pelalawan.

Kapolsek mengatakan, operasi yustisi yang dilaksanakan Polsubsektor Pelalawan berjalan dengan aman dan lancar. "Kita tidak lagi memberi imbauan melainkan penerapan sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan," ungkapnya.

Pihaknya berharap supaya masyarakat patuh akan arahan pemerintah agar menerapkan protokol kesehatan. Memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun.

"Semoga wabah ini cepat hilang dan kita kembali beraktivitas seperti nomal kembali," harapnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar