Pemko Pekanbaru Alihkan Sekolah Tatap Muka ke Pertemuan Terbatas

  • Kamis, 19 November 2020 - 05:31:03 WIB | Di Baca : 1969 Kali

SeRiau - Evaluasi proses sekolah tatap muka, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memilih untuk menghentikan sementara waktu.

Hal itu diputuskan dalam rapat evaluasi yang digelar di ruang Multimedia, MPP Pekanbaru, Rabu (18/11/2020). Dalam rapat itu diputuskan untuk menghentikan sementara proses sekolah tatap muka sementara waktu.  

Dihentikannya proses sekolah tatap muka ini untuk pemetaan kembali wilayah yang masuk dalam kategori zona kuning, atau wilayah dengan tingkat penyebaran Covid-19 rendah. 

"Kita memetakan lebih rinci lagi wilayah mana saja yang aman," ujar Wali Kota Pekanbaru DR H Firdaus MT usai menggelar rapat evaluasi. 

Nantinya, sekolah tatap muka akan beralih dengan pertemuan terbatas. Sekolah yang dapat melakukan pertemuan terbatas hanya wilayah yang berada pada zona kuning. 

"Jadi diperkecil lagi skalanya. Kita lihat per kecamatan, kecamatan mana yang tingkat penyebarannya rendah," terangnya. 

Pertemuan terbatas hanya diselenggarakan SMP negeri yang berada di kecamatan dengan tingkat penyebaran rendah atau zona kuning. 

Pertemuan terbatas ini diikuti peserta didik hanya dalam kurun waktu dua sampai tiga jam dalam satu kali pertemuan. Dalam pertemuan terbatas ini, sebelum memulai proses pembelajaran peserta didik wajib melakukan rapid tes. (**H)


Sumber: Pekanbaru.Go.Id





Berita Terkait

Tulis Komentar