Polsek Pangkalan Lesung Ungkap Pelaku Kasus Curanmor di Desa Sari Makmur

  • Rabu, 18 November 2020 - 14:55:14 WIB | Di Baca : 1728 Kali

SeRiau - Polsek Pangkalan Lesung, Polres Pelalawan berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada Rabu (18/11) dini hari di Kecamatan Pangkalan Lesung.

DE (41) laki-laki yang merupakan pelaku curanmor berhasil ditangkap polisi usai mendapatkan informasi di lapangan oleh kepolisian. DE ditangkap diduga telah melakukan kejahatan pencurian pada Selasa (17/11/2020) sekira pukul 15.00 WIB di Desa Sari Makmur, Kecamatan Pangkalan Lesung. Pelaku melakukan pencurian terhadap satu unit sepeda motor Merk Honda Beat.

Kapolsek Pangkalan Lesung AKP Nazaruddin SE menjelaskan bahwa pengungkapan kasus curanmor ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan. "Selain itu, tim juga cepat bertindak dalam menangani kejahatan seperti curanmor ini, sehingga dalam waktu 24 jam kita berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti," ujar Kapolsek.

"Untuk saat ini pelaku dan barang bukti telah kami amankan di Mapolsek Pangkalan Lesung Polres Pelalawan, guna proses lebih lanjut," tutup Kapolsek. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar