Cegah Covid-19, Polsek Kuala Kampar Laksanakan Operasi Yustisi

  • Rabu, 18 November 2020 - 13:30:59 WIB | Di Baca : 1171 Kali

SeRiau - Mengantisipasi  penyebaran Covid-19 di Kecamatan Kuala Kampar khususnya di Kelurahan Teluk Dalam, personel Polsek Kuala Kampar bersama TNI dan Satpol PP melaksanakan operasi yustisi, Rabu (18/11/2020).

Kegiatan dipimpin oleh Kapolsek Kuala Kampar Iptu Hanova Siagian SH bersama personel.

"Personel yang turun menyampaikan tentang Peraturan Bupati Pelalawan Nomor 63 Tahun 2020 agar dipatuhi masyarakat. Sehingga masyarakat tidak dikenakan sanksi yang lebih berat lagi pada saat operasi yustisi," ujar Iptu Hanova.

Dalam operasi itu, petugas memberikan teguran lisan kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19. "Kita berharap masyarakat lebih disiplin lagi memakai masker untuk mencegah penyebaran Covid-19," tutupnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar