Polsek Pangkalan Kuras Bersama Satpol PP Lakukan Operasi Yustisi

  • Selasa, 17 November 2020 - 14:42:25 WIB | Di Baca : 1144 Kali

SeRiau - Polsek Pangkalan Kuras bersam Satpol PP lakukan operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Operasi yustisi dilaksanakan di Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Selasa (17/11/2020).

Operasi ini dilakukan oleh Panit I Intelkam Polsek Pangkalan Kuras Iptu Ms Faisal bersama personel. Operasi ini dilakukan agar masyarakat terbiasa dan patuh terhadap protokol kesehatan.

Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad mengatakan bahwa tim gabungan ini menyampaikan kepada masyarakat agar tetap menjaga jarak bila berada di tempat keramaian. Jika keluar rumah masyarakat diminta untuk menggunakan masker.

"Sasaran dalam operasi uustisi ini yaitu masyarakat yang tidak menggunakan masker dan yang berada di tempat keramaian. Dari operasi ini kita melihat masih terdapat masyarakat yang melanggar protokol kesehatan seperti penggunaan masker," ungkap Kompol Ahmad.

Dalam operasi itu, Ia mengingatkan personel agar menyampaikan imbauan itu secara humanis namun tegas.

"Operasi yustisi ini untuk membantu menghambat penyebaran penularan Covid-19," ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya mengimbau agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan. Menggunakan masker, jaga jarak, hindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun.

"Kami berharap dengan dilaksanakan operasi yustisi ini masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras patuh terhadap protokol kesehatan guna menghambat penyebaran Covid-19," tutupnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar