Polsek Kuala Kampar Imbau Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan

  • Senin, 16 November 2020 - 16:36:59 WIB | Di Baca : 1264 Kali

SeRiau - Mengantisipasi  penyebaran Covid-19 di Kelurahan Teluk Dalam, Polsek Kuala Kampar imbau masyarakat terapkan protokol kesehatan, Senin (16/11/2020).

Kegiatan dipimpin Kapolsek Kuala Kampar Iptu Hanova Siagian SH  bersama 4 orang personel.

Iptu Hanova Siagian SH mengatakan bahwa personel yang turun menyampaikan tentang Peraturan Bupati Pelalawan Nomor 63 tahun 2020. Aturan itu berisi tentang sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.

Masyarakat yang terjaring satuan tugas Covid-19 saat operasi yustisi akan dikenakan sanksi sesuia aturan tersebut. Pelanggar dapat disanksi teguran hingga denda dan kerja sosial.

"Kita imbau agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari Covid-19. Di sisi lain masyarakat juga terhindar dari sanksi yang telah ditetapkan," ujar Iptu Hanova.

Dikatakannya, imbauan ini disampaikan kepada warga yang berangkat dari Kecamatan Kuala Kampar melalui pelabuhan, agar lebih disiplin memakai masker  guna mencegah penyebaran Covid-19. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar