Disiplinkan Penggunaan Masker, Polsek Pangkalan Kuras Lakukan Operasi Yustisi

  • Ahad, 15 November 2020 - 15:25:18 WIB | Di Baca : 1339 Kali

SeRiau - Polsek Pangkalan Kuras kembali laksanakan operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Operasi ini menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker saat berada di luar rumah.

Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad mengatakan, dalam operasi yustisi ini dilakukan oleh 4 orang personel. "Operasi yustisi ini dilakukan agar masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan dengan cara tetap menggunakan masker bila berada di luar rumah, selalu menjaga jarak jika berada di tempat keramaian, dan rajin mencuci tangan," ujarnya.

Dikatakannya, operasi ini merupakan upaya pemerintah untuk menghambat penyebaran Covid-19. Sasaran dalam operasi yustisi ini yaitu masyarakat yang tidak menggunakan masker dan yang berada di tempat keramaian.

Dalam operasi itu, Kapolsek meminta personel agar tetap menyampaikan kepada masyarakat dengan cara humanis namun tegas.

"Kami berharap dengan dilaksanakan operasi yustisi ini masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras patuh terhadap protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19," tutup Kapolsek. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar