Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Kerumutan Imbau Masyarakat Terapkan Protokol Kesehatan

  • Ahad, 15 November 2020 - 14:29:51 WIB | Di Baca : 1334 Kali

SeRiau - Mengingat semakin meningkatnya penyebaran Covid-19 di Indonesia, Polsek Kerumutan imbau masyarakat terapkan protokol kesehatan. Imbauan dilakukan dengan operasi yustisi bersama personel TNI, Minggu (15/11/2020).

Kapolsek Kerumutan Iptu Fajri Sentosa MH mengatakan bahwa operasi yustisi ini dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

"Kita mengimbau agar masyarakat Kerumutan semakin menyadari bahwa penting menjaga pola hidup sehat yakni dengan menerapkan protokol kesehatan," ujar Iptu Fajri.

Operasi yustisi tersebut dilakukan dengan mendatangi warung-warung tempat masyarakat berkumpul, simpang-simpang tempat para anak muda berkumpul dan juga swalayan, serta pasar tradisional yang menjadi pusat keramaian.

Ia berharap, masyarakat dapat menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, jaga jarak, hindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar