Personel Polsek Kuala Kampar Tegur Warga Tak Terapkan Protokol Kesehatan

  • Sabtu, 14 November 2020 - 14:44:56 WIB | Di Baca : 1263 Kali

SeRiau - Mengantisipasi  penyebaran Covid-19, personel Polsek Kuala Kampar secara rutin turun ke lapangan melaksanakan operasi yustisi Covid-19. Kegiatan dilakukan di Kelurahan Teluk Dalam Kecamatan, Kuala Kampar, Sabtu (14/11/2020).

Kegiatan dipimpin Aiptu Irwan Ka SPK Polsek Kuala Kampar  bersama personel. Dalam operasi itu, kepolisian menyampaikan tentang Peraturan Bupati Pelalawan Nomor 63 tahun 2020 yang berisi tentang sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.

"Imbauan dan teguran lisan disampaikan kepada warga yang melanggar protokol kesehatan di Kecamatan Kuala Kampar agar lebih disiplin lagi memakai masker guna mencegah penyebaran Covid-19," tutupnya.

Ia berharap masyarakat dapat sadar akn pentingnya menerapkan protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar