Polsek Ukui Gelar Operasi Yustisi Rutin di Pasar Tradisional

  • Sabtu, 14 November 2020 - 14:26:44 WIB | Di Baca : 1336 Kali

SeRiau - Dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat menerapkan protokol kesehatan Covid-19, Polsek Ukui terus lakukan operasi yustisi di beberapa titik yang menjadi pusat keramaian di Kecamatan Ukui.

Operasi dilaksanakan oleh Kepala Sentra Kepolisian Polsek Ukui Aiptu Edward Panjaitan bersama personel Polsek Ukui, Sabtu (14/11/2020).

Operasi dilakukan di pasar tradisional Kelurahan Ukui, warung-warung hingga persimpangan tempat berkerumunan massa. Dengan harapan masyarakat dapat meningkatkan disiplin protokol kesehatan masyarakat.

Hal ini dikatakan oleh Kapolsek Ukui AKP Rifendi SSos MSi bahwa operasi yustisi hari ini dilaksanakan di beberapa titik di Kelurahan Ukui. Dalam operasi itu kita sosialisasikan Pergubri Nomor  55 tahun 2020 dsn Perbup Pelalawan Nomor 63 tahun 2020 tentang penegakan hukum dan pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan.

Dikatakannya, akan ada sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. "Ada sanksi tertulis, teguran lisan hingga sanksi administrasi maupun sanksi sosial," ujarnya.

"Harapanya dengan adanya operasi yustisi ini masyarakat dapat lebih menyadari akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini," lanjutnya.

Dari hasil operasi terebut, Ia menilai bahwa secara keseluruhan masyarakat sudah menyadari akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. "Hal tersebut terlihat saat petugas menyidak masyarakat yang berbelanja terlihat sudah memakai masker, sehingga petugas juga lebih mudah memberikan sosialisasi atau pemahaman tentang bahaya Covid-19 serta cara pencegahanya," tutup kapolsek. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar