Disiplinkan Masyarakat Terapkan Protokol Kesehatan, Polsek Pangkalan Kuras Gelar Operasi Yustisi

  • Jumat, 13 November 2020 - 15:11:16 WIB | Di Baca : 1347 Kali

SeRiau - Polsek Pangkalan Kuras terus melakukan operasi yustisi untuk meningkatkan disiplin masyarakat menerapkan protokol kesehatan di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Jumat (13/11/2020).

Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad yang memimpin operasi yustisi tersebut mengatakan bahwa kegiatan operasi yustisi ini dilakukan oleh empat orang personel.

Hal ini dilakukan agar masyarakat terbiasa dan patuh terhadap protokol kesehatan. "Dalam operasi yustisi ini kita mengimbau agar masyarakat tetap menjaga jarak, gunakan masker, dan mencuci tangan dengan sabun," ujar Kalolsek 

Dalam operasi yustisi ini, pihaknya menyampaikan kepada personel agar melaksanakan operasi yustisi tetap humanis namun tegas.

"Operasi yustisi melakukan kegiatan dengan mengimbau masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras tetap patuh terhadap protokol kesehatan, dengan selalu memakai masker bila berada di luar rumah terutama di tempat keramaian," katanya.

Lanjut dikatakannya, bahwa operasi yustisi ini merupakan upaya yang dilakukan pemerintah untuk menghambat penyebaran Covid-19. 

Ia menyampaikan, agar masyarakat patuhi protokol kesehatan. "Jika tidak menerapkan protokol kesehatan dan terjaring saat razia, maka pelanggar akan disanksi sesuai aturang yang telah ditetapkan," sebutnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar