Antisipasi Penyebaran Covid-19, Polsubsektor Pelalawan Lakukan Operasi Yustisi

  • Jumat, 13 November 2020 - 14:58:51 WIB | Di Baca : 1453 Kali

SeRiau - Dalam rangka pendisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan di masa masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Personel Polsubsektor Pelalawan melaksanakan operasi yustisi di Jalan Koridor PT RAPP, Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan, Jumat (13/11/2020). 

Kegiatan dilakukan oleh Aiptu M Pane dengan menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker. Bila ditemukan pelanggar akan dilakukan teguran ataupun sanksi oleh petugas.

Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Zulmaheri MH mengatakan, kegiatan ini adalah bentuk upaya untuk menekan tingkat kesadaran masyarakat bahwa pentingnya menggunakan masker di saat pandemi Covid-19. Ditambah dengan tingginya tingkat pasien yang terpapar Covid-19 saat sekarang ini.

Dalam kegiatan itu, personel Polsubsektor Pelalawan juga didampingi personel TNI dan juga Satpol PP Kecamatan Pelalawan.

"Sejauh ini kegiatan penerapan operasi yustisi yang dilaksanakan Polsubsektor Pelalawan berjalan dengan lancar, kita tidak lagi memberi imbauan melainkan penerapan sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan," pungkasnya.

"Besar harapan kami agar masyarakat patuh akan arahan pemerintah agar menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Semoga penyebaran Covid-19 di Kecamatan Pelalawan dapat dihindari," sambungnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar