Jumling, Kapolsek Kerumutan Imbau Jamaah Masjid Al Muhajirin Terapkan Protokol Kesehatan

  • Jumat, 13 November 2020 - 14:44:37 WIB | Di Baca : 1453 Kali

SeRiau - Polsek Kerumutan Iptu Fajri Sentosa SH MH laksanakan kegiatan Jumat Keliling (Jumling). Kali ini kegiatan dilaksanaan di Masjid AL Muhajirin, Desa Pematang Tinggi, Kecamatan Kerumutan, Jumat (13/11/2020).

Kapolsek Kerumutan Iptu Fajri Sentosa menyampaikan kepada jamaah masjid untuk tetap menerapkan protokol kesehatan di masa Pandemi Covid-19.

"Kita memberikan edukasi tentang Adapatasi Kebiasaan Baru (AKB) di tengah pandemi Covid-19. Hal ini dengan tujuan dapat menekan penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Kerumutan," ungkapnya.

Edukasi yang disampaikan yaitu agar masyarakat menaati protokol kesehatan Covid-19. "Selalu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menjaga kebersihan diri sendiri dan lingkungan," ucapnya.

Terkait Jumling tersebut, Polsek Kerumutan akan melakukan kegiatan tersebut secara rutin di masa pandemi Covid-19. Dengan harapan dapat mencegah penyebaran Covid-19. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar