Bersama Tim Gabungan, Polsubsektor Pelalawan Secara Rutin Gelar Operasi Yustisi

  • Rabu, 11 November 2020 - 15:45:25 WIB | Di Baca : 1273 Kali

SeRiau - Personel Polsubsektor Pelalawan lakukan operasi yustisi disiplin protokol kesehatan. Hal itu dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.

Kegiatan operasi yustisi ini dilaksanakan di wilayah hukum Polsubsektor Pelalawan di jalan koridor PT RAPP Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan, Rabu (11/11/2020). Kegiatan dilakukan oleh personel Polsubsektor Pelalawan Bripka Boy AK.

Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Zulmaheri MH mengatakan bahwa dalam operasi yustisi ini menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker. Diharapkan, masyarakat dapat patuh menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Kegiatan dilakukan bersama personel TNI dan Satpol PP Kecamatan Pelalawan.

"Sejauh ini kegiatan operasi yustisi yang dilaksanakan Polsubsektor Pelalawan berjalan dengan lancar, kita tidak lagi memberi imbauan melainkan penerapan sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan," tegasnya.

Jika ditemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker, pihaknya akan memberikan teguran hingga sanksi sesuai Perbu Pelalawan Nomor 63 tahun 2020.

Ia berharap masyarakat patuh akan arahan pemerintah agar menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. "Semoga penyebaran Covid-19 di Kecamatan Pelalawan dapat dihindari," harapnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar