Polsek Pangkalan Kuras Rutin Laksanakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan

  • Selasa, 10 November 2020 - 15:29:08 WIB | Di Baca : 1271 Kali

SeRiau - Untuk mencegah penyebaran Covid-19 aparat kepolisian Pangkalan Kuras kembali menggelar operasi yustisi disiplin protokol kesehatan, Selasa (10/11/2020).

Operasi yustisi kali ini dilaksanakan oleh regu unit kecil lengkap (UKL) IV yang dipimpin oleh Kanit Provos Polsek Pangkalan Kuras Aiptu Aiptu Hi Tarigan.

Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad mengatakan bahwa operasi yustisi ini menyasar tempat keramaian dan menertibkan masyarakat agar disipln menerapkan protokol kesehatan. Operasi dilaksanakan dengan humanis dan tetap tegas.

"Kegiatan ini dilakukan setiap hari oleh personel secara bergantian. Hal ini kita lalukan untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19," ungkap Kapolsek.

Dikatakannya, operasi ini bertujuan mendisiplinkan agar masyarakat agar tetap patuh terhadap protokol kesehatan. Pihaknya juga menyampaikan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.

"Kami berharap dengan dilaksanakan operasi yustisi ini masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras patuh terhadap protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19," katanya.

Hal itu dapat dilakukan dengan menggunakan masker, jaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar