Kepolisian Pelalawan Rutin Sosialisasikan Protokol Kesehatan

  • Ahad, 08 November 2020 - 13:51:12 WIB | Di Baca : 1385 Kali

SeRiau - Kepolisian Resort Pelalawan melalui personel Polsubsektor Pelalawan terus melakuka sosialisasi protokol kesehatan dalam masa Adapatasi Kebiasaan Baru (AKB). Sosialisasi itu dilakukan sekaligus operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan, Ahad (8/11/2020).

Kegiatan dilaksanakan oleh Bripka Boy AK di jalan koridor PT RAPP Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan. Dalam operasi yustisi itu, Bripka Boy AK menyasar masyarakat tang tidak menggunakan masker.

"Masyarakat yang tidak menggunakan masker akan kami lakukan teguran dan bahkan sanksi," ujarnya.

Hal itu juga disampaikan oleh Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Zulmaheri MH bahwa kegiatan ini adalah upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya menerapkan protokol kesehatan. "Gunakan masker, jaga jarak, hindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun," sebutnya.

Dikatakannya, saat ini penyebaran Covid-19 terus meningkat. "Oleh karena iti, personel kita turunkan terus untuk memberikan pengertian dan pemahaman kepada masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan," katanya.

Dalam operasi tersebut, tidak hanya dilakukan oleh personel Polsubsektor Pelalawan, akan tetapi juga melibatkan personel TNI dan juga Satpol PP Kecamatan Pelalawan.

Sejauh ini kata Zulmaheri, operasi yustisi yang dilaksanakan Polsubsektor Pelalawan bersama tim gabungan berjalan lancar. "Kita tidak lagi memberi imbauan, melainkan penerapan sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan," tegasnya.

Ia berharap, masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. "Semoga penyebaran Covid-19 di Kecamatan Pelalawan dapat dihindari," pungkasnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar