Personel Polsek Teluk Meranti Lakukan Operasi Yustisi, Pelanggar Dihukum

  • Ahad, 08 November 2020 - 12:40:23 WIB | Di Baca : 1295 Kali

SeRiau - Dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat menerapkan protokol kesehatan, personel Polsek Teluk Meranti gelar operasi yustisi di Kecamatan Teluk Meranti, Sabtu (7/11/2020) malam.

Operasi protokol kesehatan ini dilakukan oleh kepolisian Teluk Meranti di pasar tradisional Kelurahan Teluk Meranti, Simpang Empat Jalan Rambutan, warung dan masjid. Dalam operasi itu, polisi menyasar masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan seperti penggunaan masker.

Kapolsek Teluk Meranti Ipda Dymas Bagus Bimantara STrK mengatakan bahwa operasi yustisi ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Masyarakat yang tidak memakai masker, diberikan teguran dan sanksi hukuman berupa pengucapan Pancasila. Apabila mereka ditemukan lagi melanggar, akan di kenakan sanksi berupa kerja sosial," terang Kapolsek.

Dengan adanya operasi ini, Ia berharap masyarakat dapat lebih dewasa dan tentunya semakin meningkatkan disiplin protokol kesehatan saat menghadapi pandemi Covid-19 saat ini. "Baik mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak dan tidak berkerumun," imbuhnya.

Tidak hanya masyarakat perorangan, tempat layanan publik, baik perkantoran maupun warung juga diminta untuk menyediakan sarana cuci tangan serta memasang spanduk imbauan pengunaan masker. 

"Hal itu kita lalukan untuk memaksimalkan pencegahan penyebaran Covid-19," pungkasnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar