Bhabinkamtibmas Desa Kuala Panduk Periksa Protokol Kesehatan di Tempat Kampanye

  • Sabtu, 07 November 2020 - 13:47:04 WIB | Di Baca : 1383 Kali

SeRiau - Bhabinkamtibmas Desa Kuala Panduk Polsek Teluk Meranti Aipda Armilas melakukan pemeriksaan terhadap tempat yang akan digunakan untuk kampanye salah satu paslon cabup Pelalawan yang dilaksanakan di Desa Kuala Panduk kecamatan Teluk Meranti, Jumat (6/11/2020) malam.

Dalam pemeriksaan tempat kampanye tersebut Bhabinkamtibmas didampingi Kanit Binmas dan Kanit intelkam Polsek Teluk Meranti.

"Sebelum pelaksanaan kampanye pemilihan bupati dan wakil bupati Pelalawan, kita melakukan pemeriksaan terkait dengan kesiapan penerapan protokol kesehatan di tempat kampanye ini," ujar Aipda Armilas.

Dikatakannya, kegiatan ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum tahun 2020. Peraturan itu terkait dengan pelaksanaan Pilkada dalam kondisi pandemi Covid-19.

"Tujuan kita adalah untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 pada saat pelaksanaan tahapan pemilu di masa pandemi Covid-19 ini," ungkapannya.

Menurutnya,dengan penerapan dan protokol kesehatan yang ketat di tempat kampanye, dapat menghindari terjadinya klaster Pilkada dalam penyebaran Covid-19. Oleh karena itu, pihaknya memastikan apakah lokasi yang dijadikan tempat kampanye tersebut sesuai protokol Kesehatan atau tidak. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar