Cegah Covid-19, Personel Polsek Kuala Kampar Sosialisasikan Protokol Kesehatan

  • Jumat, 06 November 2020 - 15:22:50 WIB | Di Baca : 1298 Kali

SeRiau - Mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kecamatan Kuala Kampar khususnya di Kelurahan Teluk Dalam, personel Polsek Kuala Kampar turun ke lapangan lakukan imbauan pencegahan Covid-19, Jumat (6/11/2020).

Kegiatan dipimpin Bripka Sony Mario didampingi 2 orang personel. Dalam kegiatan, pihaknya menyampaikan tentang Peraturan Bupati Pelalawan Nomor 63 tahun 2020. Peraturan itu berisi tentang sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.

"Bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker saat terjaring razia oleh tim yustisi, maka akan disanksi sesuai dengan Perbup tersebut," ujar Bripka Sony.

Imbauan disampaikan kepada masyarakat Kecamatan Kuala Kampar agar lebih disiplin mengenakan masker guna mencegah penyebaran Covid-19.

"Kami menyampaikan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru. Hal itu untuk antisipasi penyebaran Covid-19 dengan selalu mengenakan masker dan mencuci tangan serta tetap jaga jarak," pungkasnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar