Cegah Covid-19, Polsek Kuala Kampar Bersama TNI Lakukan Operasi Yustisi

  • Rabu, 04 November 2020 - 13:49:24 WIB | Di Baca : 1256 Kali

SeRiau - Mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Pelabuhan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar, personel Polsek Kuala Kampar bersama TNI turun ke lapangan melaksanakan operasi yustisi, Rabu (4/11/2020).

Kegiatan dipimpin oleh Kapolsek Kuala Kampar Iptu Hanova Siagian SH bersama 5 personel dan 1 orang anggota TNI Babinsa Koramil 15 Kuala Kampar.

Iptu Hanova Siagian mengatakan bahwa personel yang turun menyampaikan tentang Peraturan Bupati Pelalawan Nomor 63 tahun 2020 yang berisi penegasan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.

"Kita tetap melakukan sosialisasi imbauan 4M yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan," ujar Iptu Hanova.

Dikatakannya, penerapan disiplin protokol kesehatan ini dilakukan secara bertahap, mulai dari teguran lisan dan tertulis, sanksi dan denda bagi pelanggar yang tidak mematuhi protokol Kesehatan. "Kita imbau baik secara perorangan maupun pelaku usaha, penggelola, penyelenggara atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum untuk menerapkan protokol kesehatan," ungkapnya.

Ia berharap masyarakat yang melanggar protokol kesehatan di Kecamatan Kuala Kampar dapat lebih disiplin lagi memakai masker guna mencegah penyebaran Covid-19. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar