Kapolsek Kerumutan Sosialisasikan Larangan Karhutla

  • Selasa, 03 November 2020 - 15:00:59 WIB | Di Baca : 1315 Kali

SeRiau - Mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolsek Kerumutan Iptu Fajri Sentosa MH sosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan di Jalan Lintas, Desa Beringin Makmur, Kecamatan Kerumutan, Selasa (3/11/2020). 

Kegiatan sosialisasi ini dilakukan dengan cara door to door ke setiap masyarakat yang melintas di Jalan Poros, Desa Beringin Makmur.

"Setiap hari kita keliling ke Kecamatan Kerumutan untuk menyosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan atau karhutla. Kali ini kita lakukan di Desa Beringin Makmur dengan cara mendatangi warga yang lagi kumpul-kumpul, warga yang melintas di jalan bahkan yang lagi panen sawit pun kita datangi," ujar Iptu Fajri.

"Sosialisasi ini dilakukan dengan harapan tak ada bakar hutan dan lahan sehingga langit Kerumutan tetap biru," lanjutnya.

Hal senada juga disampaikan oleh salah seorang tokoh masyarakat dan toko pemuda Desa Beringin Makmur, Tisna Hari Rahmat SPd bahwa pihaknya sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian yang juga didampingi personel TNI itu.

"Terimakasih pada pihak kepolisian dan TNI, sudah menyosialisasikan bahaya Karhutla dari pintu ke pintu. Sosialisasi ini jelas memberikan pencerahan tentang Karhutla sehingga diharapkan langkah dan kegiatan ini bisa berdampak positif di lingkungan masyarakat khususnya Desa Beringin Makmur," kata Tisna.

Ke depan, pihaknya mengaku akan lebih bijak dalam melakukan pengolahan hutan dan lahan. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar