Di Masa AKB, Polsubsektor Pelalawan Lakukan Operasi Yustisi

  • Selasa, 03 November 2020 - 14:47:24 WIB | Di Baca : 1261 Kali

SeRiau - Dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), personel Polsubsektor Pelalawan lakukan oprasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan, Selasa (3/11/2020). Operasi yustisi dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.

Kegiatan operasi yustisi ini dilakukan di Jalan Koridor PT RAPP Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan. Operasi yustisi dilaksanakan oleh Bripka Saut N dengan menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Masyarakat yang tidak menggunakan masker akan diberikan teguran ataupun sanksi.

Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Zulmaheri MH mengatakan bahwa kegiatan ini adalah upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa pentingnya menggunakan masker di saat pandemi Covid-19 ini.

"Dalam operasi ini, personel kita tidak sendirian, namun juga melibatkan personel TNI dan juga Satpol PP Kecamatan Pelalawan," katanya.

Dari operasi yustisi yang dilaksanakan tersebut, pihaknya memastikan berjalan dengan lancar. "Kita tidak lagi memberi imbauan melainkan penerapan sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan," tegasnya.

Pihaknya berharap masyarakat patuh akan arahan pemerintah dalam menerapkan protokol kesehatan. Sehingga masyarakat terhindar dari wabah Covid-19 ini. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar