Polsek Ukui Gelar Operasi Yustisi di Pelosok Desa

  • Selasa, 03 November 2020 - 12:56:31 WIB | Di Baca : 1249 Kali

SeRiau - Dalam rangka menegakan disiplinkan protokol kesehatan,  Polsek Ukui terus melakukan operasi yustisi di beberapa titik pusat keramaian di Kecamatan Ukui.

Operasi yustisi dipimpin oleh Kepala Sentra Kepolisian Polsek Ukui Bripka DH Sihaloho dan didampingi 3 orang personel. Operasi dilaksanakan di Desa Bukit Jaya, Desa Tri Mulya Jaya dan Desa Air Emas. 

Kapolsek Ukui Akp Rifendi SSos MSi mengatakan bahwa tujuan dari operasi yustisi ini adalah untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan. Dengan harapan, dapat mencegah penyebaran wabah Covid-19.

Kali ini, operasi yustisi dilaksanakan di pelosok-pelosok desa yang masih minim atau bahkan kurang informasi terkait pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan. "Hal utama yang kit disampaikan adalah sosialisasi Pergub Riau nomor 55 tahun 2020, kemudian Perbup Pelalawan nomor 63 tahun 2020 yakni tentang penegakan hukum dan pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan," ujar AKP Rifendi, Selasa (3/11/2020).

Dikatakannya, bagi pelanggar protokol kesehatan ada sanksi tertulis teguran lisan hingga sanksi administrasi maupun sanksi sosial. "Harapannya, dengan adanya operasi yustisi di desa-desa, masyarakat dapat lebih menyadari akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 saat ini," harapnya.

Dari hasil operasi tersebut, pihaknya menilai bahwa masyarakat sudah menyadari akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan. Hal terbukti ketika petugas menyidak sejumlah toko atau swalayan yang menjadi pusat perbelanjaan. 

"Masyarakat tampak memakai masker, sehingga petugas juga lebih mudah memberikan sosialisasi atau pemahaman tentang bahaya Covid-19 serta cara pencegahanya," ungkapnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar