Polsek Pangkalan Lesung Sosialisasikan Saber Pungli ke Masyarakat

  • Senin, 02 November 2020 - 15:25:37 WIB | Di Baca : 1233 Kali

SeRiau - Personel Polsek Pangkalan Lesung melaksanakan sosialisasi saber pungli kepada masyarakat. Sosialisasi saber pungli itu berdasarkan Perpres No. 87 Tahun 2016.

Kagiatan dilakukan oleh piket pelayanan Polsek Pangkalan Lesung bersama personel yang dilaksanakan di Kelurahan Pangkalan Lesung.

Kapolsek Pangkalan Lesung AKP Nazaruddin mengatakan bahwa saber pungli ini bertujuan untuk mengingatkan kepada warga Kecamatan Pangkalan Lesung agar tidak melakukan pungli dengan bertujuan untuk menguntungkan diri pribadi maupun kelompok.

"Apabila terbukti adanya pungli maka kami akan melakukan tindakan berupa pengamanan terhadap pelaku dan akan diproses apakah sifatnya teguran lisan maupun hukuman kurungan sesuai dengan putusan pengadilan," tegasnya, Senin (2/11/2020).

Ia berharap, dengan dilaksanakan sosialisasi ini masyarakat dapat mengerti dan menghindari pungli. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar