Personel Polsek Kuala Kampar Sosialisasikan Protokol Kesehatan di Pelabuhan Penyalai

  • Senin, 02 November 2020 - 13:47:47 WIB | Di Baca : 1400 Kali

SeRiau - Mengantisipasi  penyebaran Covid-19 di Kecamatan Kuala Kampar khususnya di Kelurahan Teluk Dalam, Polsek Kuala Kampar turun ke lapangan untuk mengimbau masyarakat menerapkan protokol kesehatan sebagai antisipasi penyebaran Covid-19, Senin (2/11/2020).

Imbauan tersebut dipimpin Kapolsek Kuala Kampar Iptu Hanova Siagian SH bersama 5 personel.

Iptu Hanova Siagian mengatakan bahwa personel yang turun ke lapangan menyampaikan bahwa telah disosialisasikannya Peraturan Bupati Pelalawan Nomor 63 tahun 2020.  Ia meminta agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan agar tidak dikenakan sanksi sesuai yang ditentukan dalam Perbup tersebut.

"Imbauan disampaikan kepada warga yang berangkat dari Pelabuhan Penyalai Kecamatan Kuala Kampar agar lebih disiplin lagi memakai masker guna mencegah penyebaran Covid-19," kata kapolsek.

Dikatakannya, bahwa kegiatan ini rutin dilaksanakan oleh personelnya sebagai bentuk upaya pencegahan Covid-19 oleh Polri. "Selain itu juga melakukan sosialisasi tentang sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan sesuai yang ditetapkan di Perbub," ungkapnya. (**H)





Berita Terkait

Tulis Komentar